Restartid.com – Rencana merger antara XL Axiata dan Smartfren yang akan membentuk entitas baru bernama XLSmart tengah memasuki tahap verifikasi oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Pemerintah menegaskan bahwa keputusan akhir merger ini bergantung pada kepatuhan terhadap regulasi serta dampaknya terhadap industri telekomunikasi dan konsumen.
Komdigi Lakukan Verifikasi Persyaratan Merger
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa pemerintah pada prinsipnya mendukung merger XL Axiata dan Smartfren, selama hal tersebut membawa dampak positif bagi industri telekomunikasi dan meningkatkan kualitas layanan bagi konsumen.
“Namun ini tentu memerlukan verifikasi terlebih dahulu,” ujar Meutya pada 30 Januari 2025.
Meutya menjelaskan bahwa proses verifikasi yang dilakukan Komdigi melibatkan beberapa aspek, termasuk:
- Pengelolaan frekuensi pasca-merger – Bagaimana distribusi dan penggunaan spektrum frekuensi yang dimiliki oleh kedua operator setelah bergabung.
- Kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan – Perlindungan hak-hak pekerja dari kedua perusahaan agar sesuai dengan aturan tenaga kerja yang berlaku.
- Komitmen pembangunan infrastruktur – Jaminan bahwa merger ini akan mempercepat pengembangan jaringan telekomunikasi di Indonesia.
“Pada prinsipnya perlu dipastikan terlebih dulu merger ini memberi dampak baik bagi konsumen, pekerja, dan industri,” tambahnya.
Detail Kesepakatan Merger XL Axiata dan Smartfren
Kesepakatan merger ini pertama kali diumumkan pada Desember 2024, ketika pemegang saham XL Axiata dan Smartfren menyetujui penggabungan anak usaha mereka dalam satu entitas baru bernama XLSmart.
Berdasarkan perjanjian yang ditandatangani kedua perusahaan, nilai perusahaan pra-sinergi gabungan ini mencapai Rp 104 triliun atau sekitar USD 6,5 miliar. Dalam struktur merger ini:
- XL Axiata akan menjadi entitas yang bertahan setelah penggabungan.
- Smartfren dan SmartTel akan melebur menjadi bagian dari XLSmart.
- Axiata Group Berhad dan Sinar Mas akan menjadi pemegang saham pengendali bersama, masing-masing memiliki 34,8% saham di XLSmart dengan pengaruh yang setara dalam pengambilan keputusan strategis.
Komitmen XL Axiata dan Smartfren Pasca-Merger
Sebagai bagian dari kesepakatan merger, Axiata Group Berhad dan Sinar Mas telah menandatangani dua Nota Kesepahaman (MoU) yang berfokus pada kolaborasi strategis di sektor telekomunikasi dan infrastruktur digital di Asia Tenggara.
Kesepakatan tersebut diumumkan dalam sebuah acara yang dihadiri oleh Perdana Menteri Malaysia, Dato’ Seri Anwar Ibrahim, dan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, di Petronas Twin Towers, Kuala Lumpur, Malaysia, pada 28 Januari 2025.
Fokus Kolaborasi Pasca-Merger
- Penguatan ekosistem telekomunikasi di Asia Tenggara
- Mengoptimalkan infrastruktur dan layanan digital di Malaysia, Indonesia, dan kawasan Asia Tenggara.
- Penyediaan solusi 5G mutakhir
- Mempercepat adopsi 5G dengan inovasi teknologi baru yang dapat meningkatkan pengalaman pengguna.
- Pengembangan layanan bisnis dan infrastruktur digital
- Memanfaatkan teknologi telekomunikasi untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor industri.
- Ekspansi ke sektor fintech
- Menyediakan solusi keuangan digital yang lebih luas bagi masyarakat di Indonesia dan Asia Tenggara.
Dampak Merger Bagi Konsumen dan Industri
Jika merger ini mendapat persetujuan dari Komdigi, XLSmart diprediksi akan menjadi salah satu pemain utama dalam industri telekomunikasi Indonesia, bersaing dengan Telkomsel dan Indosat Ooredoo Hutchison.
Dampak yang mungkin dirasakan dari merger ini antara lain:
✅ Peningkatan kualitas layanan – Dengan jaringan dan infrastruktur gabungan, pelanggan berpotensi mendapatkan layanan dengan jangkauan lebih luas dan kualitas yang lebih baik.
✅ Efisiensi operasional – Penggabungan sumber daya dapat menekan biaya operasional, yang berpotensi menurunkan harga layanan bagi konsumen.
✅ Peningkatan daya saing industri – Dengan terciptanya entitas baru yang lebih besar dan kuat, persaingan dalam industri telekomunikasi Indonesia akan semakin ketat.
Namun, ada pula tantangan yang harus diantisipasi, seperti:
⚠ Potensi monopoli dan persaingan tidak sehat – Regulator harus memastikan merger ini tidak mengurangi kompetisi dan merugikan konsumen.
⚠ Integrasi sistem yang kompleks – Penggabungan dua perusahaan besar memerlukan strategi yang matang untuk menghindari gangguan layanan.
⚠ Dampak pada tenaga kerja – Pemerintah akan mengawasi agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal akibat efisiensi operasional.
Kesimpulan: Menunggu Keputusan Final dari Komdigi
Saat ini, Komdigi masih melakukan verifikasi terhadap persyaratan merger XL Axiata dan Smartfren sebelum memberikan keputusan akhir.
Pemerintah ingin memastikan merger ini tidak hanya menguntungkan perusahaan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi konsumen, pekerja, dan industri telekomunikasi secara keseluruhan.
Jika semua persyaratan terpenuhi, XLSmart berpotensi menjadi pemain utama dalam revolusi digital Indonesia, dengan fokus pada pengembangan 5G, layanan bisnis, serta solusi telekomunikasi yang lebih inovatif dan inklusif.
Keputusan final dari Komdigi akan sangat menentukan masa depan merger ini, sekaligus arah industri telekomunikasi Indonesia di era digitalisasi yang semakin pesat. 🚀