Berita  

Komdigi Masih Mengkaji, Apakah DeepSeek Jadi Ancaman?

Komdigi Masih Mengkaji, Apakah DeepSeek Jadi Ancaman?
DeepSeek

Restartid.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) hingga saat ini masih mengkaji dampak kehadiran kecerdasan buatan (AI) asal Tiongkok, DeepSeek, terhadap Indonesia. Berbeda dengan beberapa negara lain seperti Korea Selatan dan Italia yang telah mengambil langkah tegas, Komdigi belum melihat DeepSeek sebagai ancaman langsung dan masih menerapkan pendekatan “wait and see” dalam menilai potensi risikonya.

Komdigi Belum Melarang DeepSeek

Pelaksana Tugas Kepala Pusat Kebijakan Strategis Komdigi, Oki Suryowahono, menyatakan bahwa hingga saat ini pemerintah belum melarang DeepSeek di Indonesia.

“Sampai saat ini tidak menjadi konten yang dilarang, jadi kita masih kaji, masih wait and see ya, sampai kemudian memang diputuskan secara aturan, secara legal, bahwa ini memang melanggar undang-undang atau peraturan yang berlaku di Indonesia,” ujar Oki pada 11 Februari 2024.

Oki menambahkan bahwa jika ditemukan pelanggaran atau ada regulasi baru yang melarang keberadaan DeepSeek di Indonesia, maka pemerintah akan segera mengambil langkah tegas, termasuk pemblokiran atau pembatasan akses terhadap platform tersebut.

DeepSeek: Ancaman atau Korban Kampanye Negatif?

Komdigi juga belum dapat menentukan apakah DeepSeek benar-benar berbahaya atau justru menjadi korban kampanye negatif dari kompetitornya.

“Kami tidak tahu ada masalah apa antara DeepSeek ini dengan pengguna kompetitornya. Yang pasti, kami harus hati-hati,” kata Oki.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin bertindak gegabah dalam mengambil keputusan, terutama jika ada banyak pihak yang merasa terbantu dengan keberadaan DeepSeek.

“Jangan sampai kita juga terlalu gegabah, tiba-tiba memblok DeepSeek padahal ada banyak juga orang yang terbantu dengan DeepSeek,” tambahnya.

DeepSeek Dituduh Mengancam Keamanan Data

Sementara itu, negara lain seperti Korea Selatan telah mengambil langkah pencegahan terhadap DeepSeek. Badan Intelijen Korea Selatan menuduh aplikasi AI asal Tiongkok ini terlalu agresif dalam mengumpulkan data pribadi pengguna serta menggunakan semua data masukan untuk melatih sistemnya sendiri.

Menurut laporan Reuters, Badan Intelijen Nasional (BIN) Korea Selatan bahkan telah mengeluarkan peringatan kepada instansi pemerintah agar mengambil tindakan pencegahan terhadap DeepSeek. Langkah ini menjadikan Korea Selatan sebagai salah satu negara yang secara terbuka menganggap teknologi DeepSeek sebagai ancaman.

Regulasi AI di Indonesia Masih Dikaji

Hingga saat ini, Indonesia memang belum memiliki regulasi khusus terkait AI yang bisa dijadikan dasar untuk mengawasi atau membatasi DeepSeek secara langsung.

Namun, Komdigi berjanji akan terus memantau perkembangan DeepSeek serta potensi dampaknya terhadap keamanan data di Indonesia. Jika di kemudian hari ditemukan pelanggaran yang merugikan masyarakat atau negara, maka pemerintah tidak akan ragu untuk mengambil langkah tegas.