Berita  

Komdigi Kaji Jumlah Pemenang Lelang Pita 1,4 GHz, Seleksi Ditargetkan Kuartal I 2025

Komdigi Kaji Jumlah Pemenang Lelang Pita 1,4 GHz, Seleksi Ditargetkan Kuartal I 2025
Ilustrasi Lelang Frekuensi

Restartid.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) masih mengkaji jumlah pemenang dalam satu regional pada seleksi pita frekuensi 1,4 GHz. Kajian ini dilakukan setelah mendapat berbagai masukan dari akademisi serta pemerhati telekomunikasi.

Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi, Wayan Toni Supriyanto, mengungkapkan bahwa pihaknya kini tengah melakukan konsultasi publik terkait Rancangan Peraturan Menteri (RPM) mengenai kebijakan umum penggunaan pita 1,4 GHz.

“Diharapkan seleksi ini bisa terealisasi pada kuartal I/2025,” ujar Wayan pada Kamis (6/2/2025).

Pita frekuensi ini rencananya akan dialokasikan untuk penyediaan layanan internet cepat nirkabel, sejalan dengan meningkatnya kebutuhan akses broadband di Indonesia.

Pemenang Lelang Masih dalam Kajian

Terkait jumlah pemenang dalam satu regional, Wayan menegaskan bahwa keputusan tersebut akan masuk dalam regulasi lanjutan, yakni Keputusan Menteri yang mengatur proses seleksi atau evaluasi untuk menentukan pengguna pita frekuensi tersebut.

Saat ini, Komdigi masih melakukan penjaringan minat dari berbagai penyelenggara telekomunikasi guna menentukan mekanisme seleksi yang akan digunakan. Menurut Wayan, mekanisme bisa berupa seleksi terbuka atau evaluasi tertutup, tergantung dari jumlah peminat dan kebutuhan industri telekomunikasi.

“Namun, prinsipnya, semua masukan sedang dalam kajian kami,” tambahnya.

Pembagian Pita Frekuensi dalam 3 Regional

Dalam seleksi tahun ini, Komdigi membagi pita 1,4 GHz ke dalam tiga regional, di mana masing-masing regional terbagi lagi menjadi beberapa zona. Secara keseluruhan, terdapat 15 zona dengan lebar pita 80 MHz yang akan dialokasikan kepada pemenang seleksi.

Jika dalam satu regional hanya ada satu pemenang, maka operator tersebut akan menguasai pita sebesar 80 MHz, yang setara dengan 4/5 dari kondisi ideal pita frekuensi 5G (100 MHz). Namun, jika Komdigi membuka peluang bagi lebih dari satu pemenang di setiap regional, maka lebar pita yang didapatkan per operator akan lebih kecil.

Keputusan terkait jumlah pemenang akan sangat berpengaruh terhadap persaingan industri telekomunikasi dan kecepatan layanan internet yang dapat diberikan kepada masyarakat. Oleh karena itu, Komdigi masih mempertimbangkan berbagai aspek sebelum menetapkan aturan final.

Dengan adanya seleksi pita 1,4 GHz ini, diharapkan layanan internet cepat di Indonesia semakin merata, stabil, dan berkualitas tinggi, serta mendukung pengembangan ekosistem digital di masa depan.