Restartid.com – Pemerintah Indonesia tengah menggodok aturan baru yang berpotensi melarang anak-anak memiliki akun media sosial. Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa aturan tersebut merupakan langkah awal untuk membentuk Undang-Undang (UU) yang secara tegas mengatur batas usia penggunaan media sosial.
“Ini masih dalam tahap kajian. Namun, pemerintah akan mengeluarkan aturan terlebih dahulu sebagai jembatan sebelum aturan lebih resmi ditetapkan,” ujar Meutya, Kamis (16/1/2025), usai bertemu Presiden Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, seperti dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Komitmen terhadap Perlindungan Anak
Meutya menegaskan bahwa perlindungan anak di ranah digital memerlukan kolaborasi antara pemerintah, DPR, dan masyarakat. “Kami akan mendiskusikan langkah-langkah yang diperlukan bersama DPR untuk memastikan perlindungan anak-anak ini optimal. Pada dasarnya, Presiden sangat mendukung langkah ini,” katanya.
Presiden Prabowo Subianto disebut sangat memperhatikan isu perlindungan anak. Dalam pertemuan tersebut, Presiden meminta kebijakan ini dipelajari secara mendalam dan segera dilaksanakan dengan memperhatikan dampaknya ke depan.
Mencontoh Kebijakan Australia
Jika aturan pembatasan usia ini diterapkan, Indonesia akan mengikuti jejak Australia yang telah lebih dulu mengadopsi kebijakan serupa. Pada November 2024, Australia melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun menggunakan media sosial.
Sebagai bagian dari kebijakan tersebut, Australia kini sedang menguji fitur verifikasi usia di berbagai platform media sosial. Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, menyebut kebijakan ini sebagai upaya mewujudkan pelindungan anak yang lebih maju di era digital.
Pemerintah Australia menyatakan bahwa larangan ini didasarkan pada potensi dampak buruk media sosial, seperti kecanduan yang merusak kesehatan mental dan fisik anak-anak. Risiko lain termasuk gangguan persepsi atas bentuk tubuh (body image issues) yang lebih sering dialami anak perempuan, serta pengaruh konten misoginis terhadap anak laki-laki.
Tantangan di Indonesia
Di Indonesia, implementasi aturan ini tentu akan menghadapi tantangan besar. Selain infrastruktur teknis untuk verifikasi usia, kesadaran masyarakat tentang dampak media sosial terhadap anak-anak juga perlu ditingkatkan.
Upaya untuk melindungi anak-anak di ranah digital membutuhkan pendekatan holistik, termasuk edukasi kepada orang tua, pengawasan lebih ketat di platform media sosial, dan kerjasama dengan perusahaan teknologi untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif.