Restartid.com – Kesepakatan investasi antara Apple Inc. dan pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dinilai masih belum memenuhi ekspektasi yang diharapkan. Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE), Mohammad Faisal, menyebut bahwa meskipun ada kemajuan, investasi yang diberikan Apple di Indonesia masih terbatas pada produksi komponen aksesoris, bukan pada sektor yang lebih strategis dalam rantai pasok global.
Investasi Apple Hanya Berfokus pada Aksesoris
Faisal menyoroti bahwa investasi Apple di Indonesia hanya mencakup produksi aksesoris, seperti earphone atau perangkat tambahan lainnya, bukan komponen inti dalam handset iPhone.
“Kalau aksesoris itu, misalkan apakah earphones atau apa itu juga kan aksesoris, berbeda dengan yang value chain, yang terkait dengan komponen dalam handset sendiri,” ujar Faisal pada Kamis (27/2/2025).
Menurutnya, produksi aksesoris bukanlah sesuatu yang baru di Indonesia, karena sudah banyak pabrik dari berbagai merek global, termasuk perusahaan asal Korea Selatan, yang lebih dulu mendirikan fasilitas manufaktur serupa.
Detail Kesepakatan Apple dan Kemenperin
Dalam kesepakatan yang diumumkan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang pada Rabu (26/2/2025), Apple menyatakan komitmennya untuk berinvestasi melalui vendor perusahaan dan mengikutsertakan Indonesia dalam rantai pasok global mereka.
Kesepakatan ini tercapai setelah negosiasi panjang selama lima bulan, termasuk pembahasan terkait pemenuhan kewajiban sanksi yang diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No. 29 Tahun 2017.
Salah satu poin utama dalam investasi Apple adalah keterlibatan Luxshare Precision Industry Co Ltd., vendor utama mereka, yang akan menanamkan modal sebesar US$150 juta untuk membangun fasilitas produksi di Batam. Pabrik ini diklaim akan memenuhi 65% kebutuhan AirTag di seluruh dunia, dengan komponen baterai AirTag dipasok dari industri dalam negeri.
Selain itu, dengan adanya investasi ini, Kemenperin membuka peluang bagi Apple untuk mendapatkan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang akan mempermudah pemasaran produk mereka di Indonesia. Namun, hingga kini belum ada kepastian waktu terkait penerbitan sertifikat tersebut.
Investasi yang Kurang Berdampak Signifikan
Meskipun investasi Apple di Batam berpotensi meningkatkan ekspor, Faisal menilai bahwa kesepakatan ini belum memberikan manfaat optimal bagi ekosistem industri dalam negeri.
“Idealnya, kita bisa masuk dalam skema TKDN untuk produk iPhone itu sendiri,” ungkapnya.
Menurut Faisal, agar Indonesia bisa menarik investasi yang lebih strategis, ekosistem industri dalam negeri harus lebih siap, baik dari segi sumber daya manusia (SDM), mekanisme produksi, maupun hubungan antar-klaster industri.
Tantangan ini juga dihadapi oleh merek-merek besar lain yang telah berinvestasi di Indonesia, seperti Samsung, yang meskipun memiliki pabrik di Indonesia, tetap masih terbatas dalam hal lokalisasi komponen.
“Jadi menurut saya tetap perlu ke depan, jadi didorong untuk penguatan lokal konten di Indonesia, supaya efek multiplier-nya jadi lebih besar buat kita. Selain itu, partisipasi kita dalam global value chain juga bisa meningkat,” tutup Faisal.