Berita  

ByteDance Tegaskan Tak Ada Rencana Jual TikTok ke Elon Musk

ByteDance Tegaskan Tak Ada Rencana Jual TikTok ke Elon Musk

Restartid.com – ByteDance, perusahaan induk dari aplikasi TikTok, dengan tegas membantah kabar yang beredar mengenai rencana penjualan platform TikTok yang beroperasi di Amerika Serikat (AS) kepada Elon Musk. Rumor ini mencuat di tengah ketegangan yang berkembang mengenai kemungkinan larangan terhadap TikTok di AS, seiring dengan berlakunya undang-undang baru yang akan dimulai pada 19 Januari 2025.

Sumber Beredar Sebut TikTok Akan Dijual, Namun ByteDance Menepisnya

Kabar yang dilaporkan oleh Bloomberg menyebutkan bahwa pemerintah Tiongkok sedang mempertimbangkan pilihan untuk menjual saham TikTok kepada pihak ketiga, dengan Elon Musk sebagai salah satu calon pembeli potensial. Beberapa sumber anonim dari media tersebut mengungkapkan bahwa kondisi ini terkait dengan ketegangan politik antara Tiongkok dan Amerika Serikat, dimana pemerintah AS mengancam akan memblokir TikTok. Undang-undang yang dikenal dengan nama “Undang-Undang Perlindungan Warga Amerika dari Aplikasi yang Dikendalikan Musuh Asing” mulai berlaku pada tanggal 19 Januari, sehingga memberikan tekanan lebih besar bagi TikTok untuk bertindak cepat.

Namun, perwakilan TikTok menegaskan kepada media Variety bahwa kabar tersebut hanya “narasi fiksi”. ByteDance juga belum menunjukkan indikasi niat untuk menjual sebagian besar kepemilikan sahamnya yang mencapai 40% di TikTok. Bahkan, pihak berwenang Tiongkok sendiri telah menyatakan mereka akan memblokir setiap upaya penjualan saham TikTok kepada pihak asing karena alasan kebijakan undang-undang ekspor teknologi yang berlaku di Tiongkok.

Ketegangan AS-Tiongkok yang Memanas

Penolakan keras oleh pemerintah Tiongkok tersebut berbanding terbalik dengan sikap Washington D.C., yang secara terbuka menganggap TikTok sebagai ancaman keamanan nasional. AS menuduh bahwa aplikasi tersebut dapat digunakan oleh pemerintah Tiongkok sebagai alat spionase atau propaganda, mengingat adanya keterkaitan antara ByteDance dan Partai Komunis Tiongkok.

Sebagai bagian dari upaya hukum yang lebih besar, TikTok sebelumnya telah mengajukan banding ke Mahkamah Agung AS. Mereka memprotes keberadaan undang-undang tersebut, dengan alasan larangan yang dapat mengancam hak-hak konstitusional dari sekitar 170 juta pengguna TikTok di AS, yang tentu akan terpengaruh jika aplikasi tersebut diblokir. Bahkan, Presiden terpilih, Donald Trump, pernah mengajukan permohonan kepada hakim federal untuk menunda implementasi keputusan pemerintah ini.

Situasi Mengarah ke Ketidakpastian

Masih dalam situasi penuh ketidakpastian, ByteDance dan TikTok berada di posisi yang sangat sulit, berhadapan dengan pengawasan yang ketat dari pemerintah AS, sembari mencoba menghindari larangan yang semakin dekat. Meski begitu, klaim penjualan kepada Elon Musk tetap dibantah, menunjukkan bahwa ByteDance tidak akan melibatkan pihak eksternal dalam mengambil langkah-langkah besar terkait nasib TikTok di AS.

Ke depannya, dunia akan terus mengamati bagaimana persaingan geopolitik ini akan mempengaruhi keputusan penting dari TikTok dan langkah-langkah lanjutan untuk memastikan kelangsungan operasi aplikasi ini di salah satu pasar terbesar mereka.

Sebagaimana pengadilan AS dan keputusan terkait peraturan teknologi semakin mendalam, banyak pihak yang memprediksi bahwa keputusan yang diambil setelah 19 Januari 2025 bisa sangat menentukan bagi masa depan TikTok di AS, dan mungkin juga di seluruh dunia.

Update lebih lanjut mengenai keputusan Mahkamah Agung dan implementasi undang-undang ini diharapkan segera terungkap dalam beberapa minggu mendatang.