Restartid.com – Apple tengah menghadapi tantangan besar di Indonesia setelah pemerintah melarang penjualan iPhone 16. Keputusan ini diambil karena perusahaan asal Cupertino tersebut gagal memenuhi ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), yang mengharuskan produsen mendapatkan hingga 40% komponen perangkat secara lokal.
Berdasarkan laporan terbaru dari Nikkei Asia, Apple kini sedang dalam pembicaraan dengan mitra rantai pasokannya untuk mendirikan jalur perakitan iPhone di Indonesia. Langkah ini diharapkan dapat memenuhi regulasi yang ditetapkan pemerintah serta membuka peluang baru bagi ekspansi bisnis Apple di tanah air.
Indonesia Berpotensi Jadi Basis Produksi iPhone di Asia Tenggara
Jika rencana ini terealisasi, Indonesia akan menjadi negara kedua di Asia Tenggara, setelah Vietnam, yang memiliki fasilitas produksi iPhone. Sebagai ekonomi terbesar di kawasan ini, kehadiran pabrik Apple diprediksi akan memberikan dorongan signifikan bagi industri manufaktur teknologi di Indonesia.
Apple dan pemerintah Indonesia mulai bersitegang sejak Oktober tahun lalu, ketika pemerintah melarang penjualan iPhone 16 dan Apple Watch 10. Sebagai upaya memenuhi regulasi, Apple sebelumnya telah berkomitmen untuk menginvestasikan dana sebesar USD 109 juta dalam fasilitas penelitian dan pengembangan (Research & Development/R&D) lokal. Namun, realisasi investasi ini hanya mencapai USD 95 juta.
Setelah larangan diberlakukan, Apple berusaha merespons dengan menjanjikan tambahan investasi sebesar USD 10 juta serta pembangunan pabrik baru di Bandung. Pabrik ini direncanakan untuk memproduksi aksesori dan komponen perangkat Apple. Namun, langkah ini masih belum cukup untuk mencabut larangan penjualan iPhone di Indonesia.
Investasi Besar untuk Menjaga Pasar Indonesia
Sebagai respons lebih lanjut, Apple akhirnya membuat komitmen investasi baru senilai USD 1 miliar. Investasi ini mencakup pembangunan fasilitas manufaktur lokal untuk perangkat pelacak Apple AirTag, serta kemungkinan jalur produksi iPhone di Indonesia.
Keputusan Apple untuk mendirikan pabrik di Indonesia menunjukkan keseriusannya dalam mempertahankan pasar di negara ini. Jika semua rencana berjalan sesuai harapan, ada peluang besar larangan penjualan iPhone akan segera dicabut, sehingga Apple dapat kembali menjual perangkat terbarunya di Indonesia.
Langkah ini juga mencerminkan semakin kuatnya posisi Indonesia sebagai pusat manufaktur teknologi di kawasan Asia Tenggara, sekaligus membuka lebih banyak lapangan kerja dan peluang ekonomi bagi industri lokal.