Restartid.com – Studio pengembang game horor terkenal Poppy Playtime, yakni Mob Entertainment, mengejutkan publik dengan menggugat Google. Langkah ini diambil setelah munculnya game palsu yang dianggap melanggar hak cipta dan memanfaatkan aset resmi mereka tanpa izin. Gugatan ini menjadi pembicaraan hangat di kalangan penggemar, memicu pertanyaan tentang peran platform digital dalam mengelola konten ilegal.
Penyebab Gugatan: Game Palsu di Play Store
Berdasarkan laporan resmi yang diajukan pada 15 Januari 2025, Mob Entertainment mengungkapkan bahwa game palsu berjudul “Poppy PlayTime Chapter 3” dan “Poppy PlayTime Chapter 4” muncul di Google Play Store. Game ini dikembangkan oleh Daigo Game 2020 Inc dan diduga menggunakan desain dan aset yang secara langsung meniru konten asli dari seri Poppy Playtime.
Game palsu tersebut tidak hanya menggunakan properti visual yang identik tetapi juga disertai mod bertajuk “Wuggy Poppy Huggy 4”. Harga game ini berkisar antara $35 hingga $95 (sekitar Rp570 ribu hingga Rp1,5 juta), yang mengarahkan pemain ke URL tidak aktif setelah pembayaran.
Google Diduga Lalai Mengelola Pelaporan
Mob Entertainment menyoroti sikap Google yang dinilai lambat dalam menangani laporan. Berdasarkan kronologi yang diungkap:
- 1 November 2024 – Mob Entertainment mengajukan laporan resmi kepada Google untuk menghapus game Chapter 3.
- Desember 2024 – Google baru menghapus game tersebut pada 9 Desember, namun game tersebut kembali muncul di 13 Desember 2024, dengan URL yang sama.
- Januari 2025 – Meski Mob kembali melaporkan game palsu tersebut, hingga saat ini game Chapter 3 dan Chapter 4 dilaporkan masih aktif di Play Store.
Pelanggaran berulang ini memicu gugatan ke pengadilan, di mana Mob Entertainment menuduh Google lalai dalam memastikan penghapusan konten yang melanggar hak cipta berlangsung secara efektif.
Tuntutan Mob Entertainment
Mob Entertainment mengajukan tuntutan yang mencakup:
- Kompensasi finansial atas pelanggaran hak cipta dan merek dagang, dengan nilai hingga $150 ribu (Rp2,4 miliar) per aset.
- Pencegahan hukum terhadap Google dan Daigo Game 2020 Inc untuk menghindari pelanggaran berulang.
- Tanggung jawab Google dalam menghapus konten melanggar secara permanen dari platform mereka.
Mob juga meminta agar Google memperketat sistem moderasi Play Store guna mencegah penerbitan ulang game yang telah dilaporkan.
Dampak terhadap Industri
Kasus ini memperlihatkan celah dalam regulasi platform seperti Google Play Store, di mana konten tiruan dengan cepat kembali muncul meski telah dihapus. Situasi ini tidak hanya merugikan pengembang seperti Mob Entertainment tetapi juga merusak kepercayaan konsumen terhadap ekosistem game digital.
Kesimpulan
Gugatan Mob Entertainment terhadap Google menjadi pengingat penting tentang pentingnya perlindungan hak cipta di era digital. Bagi pengembang game, tindakan tegas ini menunjukkan komitmen Mob untuk melindungi aset kreatif mereka. Bagi platform seperti Google, kasus ini menyoroti perlunya kebijakan lebih ketat untuk menghindari penyalahgunaan oleh pengembang tidak bertanggung jawab.
Kini, publik menanti keputusan pengadilan untuk memberikan kepastian hukum terkait pelanggaran ini. Apakah gugatan Mob akan memaksa Google untuk lebih bertanggung jawab? Waktu yang akan menjawab.