Berita  

OJK Perkuat Regulasi Aset Kripto, Upbit Indonesia Optimis Ekosistem Semakin Solid

OJK Perkuat Regulasi Aset Kripto, Upbit Indonesia Optimis Ekosistem Semakin Solid
Ilustrasi perdagangan kripto.

Restartid.com – Langkah strategis pemerintah dalam memperkuat pengawasan dan regulasi aset kripto disambut positif oleh Upbit Indonesia, salah satu platform perdagangan aset digital terbesar di Tanah Air. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini resmi mengambil alih tugas pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital, termasuk aset kripto, dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Pengalihan ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Transisi Menuju Regulasi yang Lebih Terarah

COO Upbit Indonesia, Resna Raniadi, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah ini yang diyakini mampu menciptakan ekosistem aset keuangan digital yang lebih kokoh. “Kami percaya bahwa di bawah pengawasan OJK, arah regulasi akan semakin terarah, mendukung pertumbuhan industri aset kripto, dan memberikan perlindungan lebih baik kepada pelaku pasar,” ungkap Resna.

Langkah ini juga ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Nota Kesepahaman (NK) antara Bappebti, OJK, dan Bank Indonesia. Dalam transisi yang dijadwalkan berlangsung maksimal 24 bulan, OJK bertanggung jawab atas pengawasan aset digital, sementara Bank Indonesia akan menangani derivatif keuangan di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA).

Industri Kripto dan Dukungan Inovasi

Menurut Resna, pengalihan pengaturan ini tidak hanya menjadi sinyal positif untuk pelaku industri, tetapi juga mendorong inovasi dengan tetap mengedepankan keamanan dan kenyamanan pengguna. “Kami optimis OJK mampu menciptakan regulasi yang adaptif dan berkelanjutan untuk mendukung inovasi di industri kripto,” imbuhnya.

Sebagai bagian dari komitmennya, Upbit Indonesia akan terus mematuhi regulasi yang berlaku, memberikan edukasi publik, dan memastikan layanannya tetap aman dan andal bagi pengguna. Perusahaan juga berharap penguatan regulasi oleh OJK dapat memberikan dampak signifikan terhadap perkembangan sektor aset kripto di Indonesia, baik secara ekonomi maupun sebagai pendorong inovasi digital.

Arah Baru untuk Ekosistem Kripto

Langkah ini diyakini merupakan tonggak penting dalam transformasi tata kelola sektor keuangan digital Indonesia. Dengan ekosistem yang lebih kuat dan regulasi yang mendukung, industri aset kripto diharapkan dapat memberikan kontribusi besar pada pertumbuhan ekonomi digital Indonesia.

Keberadaan regulasi yang lebih jelas juga memberikan kepercayaan lebih kepada pelaku pasar sekaligus mengundang lebih banyak investor untuk terlibat. Dalam proses ini, dukungan dari pelaku industri seperti Upbit menjadi salah satu pilar untuk membangun kolaborasi antara regulator dan pemangku kepentingan lainnya.

Optimisme untuk Masa Depan Kripto Indonesia

Upbit Indonesia percaya bahwa pengawasan oleh OJK tidak hanya memberikan rasa aman bagi pengguna, tetapi juga membuka jalan untuk pertumbuhan industri aset digital yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Dengan penguatan kerangka regulasi, sektor kripto diharapkan mampu beradaptasi dengan perubahan dinamis dalam ekosistem global sekaligus mendorong Indonesia menjadi salah satu pemain penting di kancah ekonomi digital.

Pengalihan tugas pengawasan ke OJK menegaskan keseriusan pemerintah dalam memperkuat sektor keuangan digital dan membuka peluang besar bagi pengembangan aset kripto. Dengan inovasi dan regulasi yang seimbang, industri ini berpotensi menjadi salah satu sektor unggulan di era ekonomi berbasis teknologi.