Berita  

Sejumlah Nama Siap Mengisi Posisi Strategis di Kementerian Komunikasi dan Digital

Sejumlah Nama Siap Mengisi Posisi Strategis di Kementerian Komunikasi dan Digital

Restartid.com – Sejumlah nama calon pejabat baru telah beredar untuk mengisi posisi strategis di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), yang sebelumnya dikenal sebagai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Pelantikan pejabat eselon I dan II ini dijadwalkan berlangsung hari ini di Lapangan Anantakupa, Jakarta Pusat, dipimpin langsung oleh Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid.

Merujuk pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 1 Tahun 2025, struktur Komdigi kini diperkuat dengan lima direktorat jenderal, satu inspektorat jenderal, satu badan pengembangan sumber daya manusia, serta empat staf ahli. Organisasi ini bertugas memastikan tata kelola komunikasi dan digital di Indonesia berjalan optimal.

Rumor Mengenai Posisi Baru Eselon I

Berdasarkan informasi yang berkembang, berikut sejumlah nama yang dikabarkan akan mengisi posisi-posisi strategis di Komdigi:

  1. Sekretaris Jenderal: Ismail
    Ismail yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) di Kominfo disebut akan menempati posisi sebagai Sekretaris Jenderal Komdigi. Selama transisi dari Kominfo ke Komdigi, Ismail telah berperan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Infrastruktur Digital.

    Tugas dan Fungsi Sekjen Komdigi
    Mengacu pada PM Komdigi No. 1/2025, Sekretaris Jenderal bertanggung jawab atas:

    • Koordinasi kegiatan kementerian.
    • Penyusunan rencana, program, dan anggaran.
    • Pembinaan administrasi, keuangan, sumber daya manusia, serta hubungan masyarakat.
    • Penyusunan peraturan dan advokasi hukum.
  2. Direktur Jenderal Infrastruktur Digital: Wayan Toni Supriyanto
    Wayan Toni, mantan Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Dirjen PPI) di Kominfo, disebut akan diangkat menjadi Dirjen Infrastruktur Digital di Komdigi. Sebelumnya, Wayan juga menjabat sebagai Plt. Dirjen Ekosistem Digital selama masa transisi.

    Tugas dan Fungsi Dirjen Infrastruktur Digital
    Posisi ini bertanggung jawab untuk:

    • Merumuskan dan melaksanakan kebijakan terkait infrastruktur digital.
    • Memantau, mengevaluasi, serta melaporkan kebijakan di bidang infrastruktur digital.

Struktur Baru Komdigi untuk Percepatan Digitalisasi

Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam peralihan dari Kominfo ke Komdigi. Kementerian ini dirancang untuk mempercepat transformasi digital di Indonesia, memperkuat regulasi ruang digital, serta mengembangkan teknologi berbasis pemerintah dan masyarakat.

Struktur baru Komdigi meliputi:

  • Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital: Berfokus pada pengembangan akses internet yang merata di seluruh wilayah Indonesia.
  • Direktorat Jenderal Ekosistem Digital: Mendorong inovasi serta pemberdayaan sektor ekonomi berbasis teknologi.
  • Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital: Memastikan regulasi dunia maya ditegakkan.

Komitmen Menteri Meutya Hafid

Dalam sambutannya, Meutya Hafid diperkirakan akan menegaskan kembali visi pemerintah untuk membangun ekosistem digital yang inklusif dan merata di Indonesia. “Transformasi digital adalah masa depan bangsa, dan keberhasilan Komdigi terletak pada kepemimpinan yang kuat di setiap lini,” ujar Meutya dalam pernyataan sebelumnya.

Pelantikan hari ini diharapkan menjadi titik awal penguatan institusi Komdigi dalam menciptakan regulasi, infrastruktur, dan ekosistem digital yang terintegrasi. Dengan dukungan dari pejabat-pejabat baru yang kompeten, Komdigi siap menghadapi tantangan global di era digital.