Berita  

APJII Prediksi Pengguna Internet Indonesia Tembus 231 Juta pada 2025

APJII Prediksi Pengguna Internet Indonesia Tembus 231 Juta pada 2025
Ilustrasi Internet

Restartid.com – Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) memproyeksikan jumlah pengguna internet di Indonesia akan mencapai 231 juta pada tahun 2025. Prediksi ini menunjukkan peningkatan sekitar 6 juta pengguna, atau hanya 1%-2% dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Meski pertumbuhannya tidak signifikan, internet tetap menjadi kebutuhan dasar masyarakat yang terus berkembang.

Pertumbuhan yang Konsisten, Meski Tidak Secepat Era Pandemi

Ketua Umum APJII, Muhammad Arif, menjelaskan bahwa pertumbuhan pengguna internet di Indonesia telah stabil dalam tiga tahun terakhir, berkisar antara 1%-2% per tahun. Hal ini berbeda dengan lompatan besar selama era pandemi COVID-19, ketika mobilitas terbatas dan penggunaan internet melonjak tajam.

“Kalau kita lihat, setiap tiga tahun terakhir kenaikannya sekitar 1%-2%. Tahun ini juga kami prediksi serupa, dengan tambahan 5-6 juta pengguna baru,” ujar Arif (23/1/2025).

Faktor-faktor yang mendukung pertumbuhan ini meliputi:

  1. Infrastruktur Internet yang Meluas: Pemerintah dan operator terus membangun jaringan untuk menjangkau lebih banyak wilayah.
  2. Peningkatan Jumlah Penyedia Jasa Internet: Saat ini terdapat sekitar 1.000 anggota APJII yang mendukung ekosistem digital di Indonesia.

Namun, Arif juga mengakui bahwa mayoritas masyarakat Indonesia telah memiliki akses internet melalui smartphone, sehingga tingkat pertumbuhan tidak lagi sebesar sebelumnya.

Pemerataan Internet dan Usulan Moratorium di Pulau Jawa

APJII menyoroti ketimpangan dalam distribusi penyedia layanan internet. Dari total 1.000 penyedia layanan internet (Internet Service Providers atau ISP), sekitar 750 di antaranya beroperasi di Pulau Jawa, sementara 250 sisanya tersebar di luar Jawa, termasuk Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua.

Untuk mengatasi ketimpangan ini, APJII mengusulkan moratorium penambahan ISP baru di Pulau Jawa. Langkah ini bertujuan mendorong pemerataan internet ke wilayah-wilayah di luar Jawa yang masih kekurangan akses internet.

“Kami sudah berdiskusi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengenai moratorium ini. Harapannya, semua wilayah di Jawa dihentikan penambahan ISP baru agar pembangunan bisa lebih merata,” ujar Arif.

Tantangan dan Harapan di Masa Depan

Meski jumlah pengguna internet terus meningkat, APJII mencatat beberapa tantangan utama dalam pemerataan internet di Indonesia:

  1. Ketimpangan Regional: Pulau Jawa mendominasi baik dalam hal infrastruktur maupun jumlah ISP.
  2. Keterbatasan Infrastruktur di Daerah Rural: Pembangunan jaringan masih terkonsentrasi di wilayah urban.
  3. Regulasi yang Perlu Disesuaikan: Pemerintah diharapkan mengkaji ulang peraturan untuk mendukung industri internet yang lebih seimbang.

APJII optimis bahwa dengan kebijakan yang tepat dan pengembangan infrastruktur yang lebih merata, penetrasi internet di Indonesia dapat meningkat secara signifikan dalam beberapa tahun mendatang.